Standar Penilaian

Program Urusan Standar Penilaian

  1. Frekuensi Ulangan Harian 3 x dalam 1 Semester oleh guru 80%.
  2. Tehnik Penilaian yang digunakan paper and pen, penugasan, unjuk kerja, proyek, parktik, (5 jenis).
  3. Frekuensi remidi dan pengayaan 2 x dalam 1 semester
  4. Frekuensi pelaksanaan analisis Ulangan Harian 3x dalam 1 semester oleh setiap guru.
  5. Cakupan materi ulangan akhir semester yang dilakukan sekolah: – Cakupan materi ulangan kenaikan kelas oleh sekolah: 90%
  6. Terlaksananya penilaian LHBS berbasis Komputer oleh guru
  7. Terlaksananya tindak lanjut siswa yang remidi 2 X dalam satu semester tetapi belum tuntas oleh BK
  8. Terealisasinya hadiah terhadap siswa kelas IX yang memperoleh nilai 10 pada UN
  9. Variasi instrumen yang dikembangkan dalam Kegiatan Tengah Semester ( KTS )
  10. Terealisasinya hadiah terhadap guru kelas 9 yang siswanya mendapat nilai UN  100
  11. Pelaksanaan Pendalaman Materi kelas 9 ( 3 periode )
  12. Pelaksanaan latihan soal UN jam ke nol ( sarapan pagi 06.30 )
  13. Pelaksanaan LKMU / TUC
  14. Workshop penyusunan kisi-kisi dan soal UAS, Ujian Sekolah
  15. Workshop peningkatan kompetensi penyusunan instrumen dan pengolahan penilaian dan analisis hasil belajar.
  16. Ulangan Tengah Semester 1,2.
  17. Ulangan akhir Semester 1.
  18. Ulangan Kenaikan Kelas.
  19. Ujian Sekolah / Nasional.